Jakarta
Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Tomang, Jakarta Barat. Korban bernama Yoyo (32) dikeroyok tetangganya hingga tewas.
Kejadian
bermula pada Jumat (31/8/2012) sekitar pukul 03.20 WIB, saat Yoyo masuk
ke rumah salah satu tetangganya yang bernama Tito.
"Korban
diduga melakukan pencurian uang milik orang tua pelaku bernama Tito
sebesar Rp. 200 ribu. Korban dicari oleh pelaku, setelah bertemu
dikeroyok di tkp," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Budi
Setyadi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (31/8/2012).
Tito
tak sendiri. Ia kemudian mengajak tiga rekannya bernama Moris, Syarif
dan Angga untuk mengeroyok korban di Tomang Tinggi, Grogol Petamburan,
Jakarta Barat. Dalam keadaan babak belur, korban dibuang menggunakan
bajaj.
"Korban lalu dibuang di samping Pos RW08, Tomang, Grogol
Petamburan, Jakarta Barat. Polsek yang mendapat laporan langsung membawa
korban ke RS Sumber Waras," papar Budi.
Karena terluka parah,
korban kemudian meninggal dunia sekitar pukul 09.40 WIB. Polisi kemudian
berhasil membekuk 4 pelaku pengeroyokan di kediamannya masing-masing.
"Pelaku
dijerat dengan pasal 170 jo.351 (3) KUHP tentang pengeroyokan yang
mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman penjara
maksimal tujuh tahun," jelas Budi.
(Sumber detik.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar