Transparency International meluncurkan bribe payer index tahun 2011. Hasilnya menempatkan Indonesia sebagai peringkat keempat terbawah negara yang paling banyak melakukan suap dalam transaksi bisnis di luar negeri.
Bribe payer index (BPI) merupakan hasil survei yang dilakukan secara berkala oleh Transparency International. Survei BPI dilakukan terhadap 28 negara yang secara kumulatif berperan signifikan terhadap perekonomian dunia, dengan total rasio foreign direct investment dan ekspor global sebesar 78 persen.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Luky Djani, di Jakarta, kamis (3/11/2011), BPI 2011 memotret praktik suap yang dilakukan pelaku usaha terhadap penyelenggara negara di luar negara domisili kelompok usaha tersebut.
Responden dari survei ini adalah pelaku bisnis dari 28 negara terpilih. Menurut Luky, para responden diminta untuk memberikan penilaian tentang seberapa sering mereka melakukan suap di negara-negara, di mana responden tersebut memiliki hubungan bisnis. Rentang penilaian antara 0-10.
Manajer Departemen Tata Kelola Ekonomi TII Frenky Simanjuntak mengatakan, berdasarkan Global Competitiveness Report (2011-2012), korupsi dilaporkan menjadi faktor yang paling menghambat penyelenggaraan bisnis di Indonesia.
"Korupsi memiliki nilai sebesar 15,4 pada tahun 2011. Nilai tersebut naik 11,2 poin dari tahun 2007 yang hanya sebesar 4,2. Kenaikan itu menempatkan korupsi pada peringkat paling buruk, dari 14 faktor yang paling menghambat bisnis di Indonesia," kata Frenky.