SINGAPURA, TRIBUN - Dana Bank Century sekitar 700 juta dollar AS atau Rp 7 triliun diduga dilarikan ke luar negeri dengan memanipulasi dokumen pembayaran impor atau letter of credit yang dilakukan oleh perusahaan yang diperkirakan masih terafiliasi dengan Robert Tantular.
Ini yang menyebabkan aliran dana dari Bank Century sulit ditelusuri. "Tidak ada sepeser pun dana bank, termasuk Bank Century, yang bisa keluar tanpa tanda tangan jajaran direksinya. Jajaran direksi hanya mau setuju jika diperintahkan oleh pemilik saham dominan, dalam hal ini Robert Tantular," ujar Rafaat Ali Rizfi, salah seorang mantan pemegang saham Bank Century, Rabu (23/12/2009).
Mengenakan setelan jas biru, dipadu kemeja dan jins biru, Rafaat mengungkapkan, pelarian dana dari Bank Century diawali pengajuan L/C dari pengusaha yang terafiliasi dengan Robert Tantular ke Bank Century. Sebagai bank kecil, Bank Century tidak cukup besar untuk memberikan jaminan atas pembayaran impor yang bisa dipercaya oleh pengekspor dari luar negeri.
Bank Century lantas melakukan perjanjian dengan bank lain yang lebih besar. Bank besar inilah yang nantinya akan menjamin dan membayar L/C saat jatuh tempo.}
"Ini berlangsung bertahun-tahun hingga jumlahnya kami perkirakan 700 juta dollar AS," ujar Rafaat, tanpa bersedia menyebutkan nama bank besar itu. Sebagai pembanding, saat bos Grup Golden Key, Eddy Tanzil, melarikan diri ke luar negeri dan membawa Rp 1,3 triliun uang yang dibobolnya dari Bapindo.
Masalah mulai timbul tahun 2008, saat krisis keuangan global mencapai puncaknya. Bank besar yang biasa memberikan pembiayaan atas L/C itu tidak lagi bersedia memberikan pembiayaan karena kesulitan likuiditas.
"Ketika L/C itu mulai jatuh tempo, pihak eksportir akan menagih pembayaran L/C tersebut kepada Bank Century. Namun, Bank Century pun tidak memiliki kemampuan untuk melunasinya. Akhirnya para eksportir di luar negeri menyita surat-surat berharga milik Bank Century. Ini awal dari masalah likuiditas Bank Century hingga akhirnya perlu diselamatkan," ungkap Rafaat.
Arah penyelidikan
Rafaat menyarankan agar pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia fokus pada pengejaran aset yang dilarikan dengan cara manipulasi L/C oleh perusahaan yang terafiliasi dengan pemegang saham Bank Century. Pengejaran aset bisa diarahkan pada perusahaan multifinance yang mendapatkan komisi atas pergerakan aset tersebut.
"Aset itu bisa dilacak dengan mencari perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan fasilitas L/C itu. Penyelesaian politik memang penting untuk mencari para pencuri dana talangan (penyelamatan Bank Century Rp 6,7 triliun), tetapi pengejaran aset jauh lebih penting karena itu yang sangat ditunggu," ujarnya.
Rafaat mengatakan, sebagai mantan pemegang saham, banyak dana yang sudah hilang akibat praktik yang dilakukan direksi Bank Century itu. Dana yang dikelola Rafaat, ditempatkan di Bank Century, dan kemudian hilang setelah dikuasai pemerintah berjumlah 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1 triliun.
"Saya dan Hesyam (Hesham Al Warraq, mantan pemegang saham Bank Century lainnya) terus berupaya menelusuri keberadaan aset-aset Robert Tantular itu. Hingga saat ini, kami belum dihubungi oleh satu pun aparat Kepolisian Indonesia dalam kaitan ini. Saya akan membantu pengembalian aset tersebut sepanjang yang bisa kami lakukan," ungkap Rafaat.(*)