Kyai Cabuli Santri di Bawah Umur Dihalang-halangi Tokoh Masyarakat, Warga Datangi Rumah Pelaku

22.48

Surabaya - Beberapa tokoh masyarakat mencegah warga melakukan tindakan anarkis terhadap Ponpes Nurul Hidayah. Mereka menghentikan aksi warga dan mengimbau agar memberi kesempatan pengurus ponpes berbenah.

"Batas waktunya hingga jam 12 malam, beri mereka kesempatan," teriak salah satu tokoh masyarakat kepada warga yang sedang berkerumun di sekitar Ponpes Nurul Hidayah, Jalan Gadel Timur I/9A, Minggu (28/3/2010).

Warga yang tindakannya merasa dihentikan segera beralih mencari sasaran lain. Rumah pendiri pondpes M. Shodiqin alias Imbar Mulyono yang berada di Jalan Balongsari Praja gantian diserbu. Tanpa dikomando warga membuka garasi, merusak tirai anyaman bambu dan memaksa masuk. Istri Imbar, Nurul Hariyati (27) dan salah satu santri, Novi, ketakutan dan hanya berdiam diri saja melihat ulah warga.

Beruntung polisi yang datang terlambat segera mencegah amuk warga. Polisi yang dipimpin Kapolsek Tandes, AKP Supardi, mengusir dan membubarkan warga. "Bubar, bubar, mereka sudah mau pindah. Jangan diganggu," teriak Supardi kepada warga.

Pengosongan itu terkait perbuatan asusila yang dilakukan pendiri ponpes yakni M. Shodiqin alias Imbar Mulyono (60). Dengan bejatnya, Imbar mencabuli 2 santrinya yang masih kecil yakni Sebut saja Wulan (11) dan AH (9).

Akibat perbuatannya itu, warga sempat menyerbu pondok dan melakukan perobohan papan nama ponpes, pagar dan melempar atap mushola ponpes, Selasa (23/3/2010) malam. Dan kini Imbar sudah ditetapkan sebagai tersangka

Artikel Terkait

Previous
Next Post »