Agar Tak Timbulkan Opini Negatif, Polri Harus Buka Rekaman Ade-Ari

20.12
Jakarta - Polri diimbau untuk segera mengungkapkan rekaman tersangka dugaan penyuapan pimpinan KPK Ari Muladi dengan Deputi Direktur Penindakan KPK Ade Rahardja. Hal ini agar Polri tidak semakin menuai opini negatif dari publik yang dinilai akan merugikan Polri.

"Bukti harus bisa dihadirkan dalam persidangan. Karena kalau tidak, opini publik bisa saja negatif. Opini publik sangat tidak menguntungkan Polri," terang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali kepada detikcom via telepon, Rabu (11/8/2010).

Meskipun banyak pihak yang mulai meragukan keberadaan rekaman tersebut, Novel sendiri meyakini bahwa rekaman itu memang benar adanya. "Saya yakin rekaman itu ada. Jika sudah diucapkan berarti memang ada," ucapnya yakin.

Menurut Novel, jika memang tidak menyalahi penyidikan dan tidak melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Polri harus membuka rekaman tersebut di persidangan.

"Sejauh tidak ada kaitannya dengan penyelidikan dan penyidikan, saya kira yang merupakan informasi publik, sejauh tidak melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Polri harus membukanya," tegasnya.

Mengenai tuduhan banyak pihak bahwa masalah rekaman Ade Rahardja dan Ari Muladi sengaja dialihkan oleh adanya penangkapan Abu Bakar Ba'asyir atas dugaan terorisme, Novel berpandangan, hal seperti itu wajar-wajar saja.

"Dalam teori komunikasi politik dan sosial budaya, hal itu hal biasa, peristiwa itu multitafsir. Biasa saja kalau dianggap pengalihan perhatian," ujarnya.

Namun, Novel memandang tiap peristiwa itu berdiri sendiri, baik rekening gendut, tuntutan mafia kasus, maupun masalah rekaman. Tidak bisa dikait-kaitkan. Semuanya menjadi pekerjaan rumah Polri, terutama Kapolri untuk menyelesaikannya.

"Bagi Kapolri Bambang Hendarso Danuri, tentu menjadi harapan banyak pihak untuk bisa menyelesaikan pekerjaan rumahnya. Kalaupun belum bisa, mungkin penerus Pak Bambang bisa melanjutkan. Kalau tidak bisa, nanti citra Polri bisa rusak," tutupnya.

(nvc/nrl)

Artikel Terkait

Previous
Next Post »