Rekaman Ade-Ari Dimusnahkan Karena Menyangkut Orang Sensitif

20.13
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo yakin rekaman percakapan Deputi Direktur Penindakan KPK Ade Rahardja dan tersangka dugaan penyuapan pimpinan KPK Ari Muladi, benar-benar ada. Namun karena menyebut nama seseorang yang sangat sensitif, rekaman itu terpaksa dimusnahkan.

"Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan penegak hukum, dulu rekaman itu dipegang oleh Kabareskrim saat itu, Pak Susno Duadji," ujar Bambang Soesatyo saat dihubungi detikcom, Rabu (11/8/2010).

Menurut Bambang, Wakapolri Makbul Padmanegara pun memiliki rekaman percakapan itu. Namun sama dengan Susno, karena ada intervensi dari pihak-pihak tertentu, rekaman itu akhirnya hilang tidak jelas keberadaannya.

"Saya tidak tahu sekarang masih ada atau tidak. Tapi dulu karena menyangkut seseorang yang sangat sensitif, rekaman itu terpaksa dihilangkan atau dimusnahkan," terang Bambang.

Bambang enggan menjelaskan siapa orang yang disebut namanya hingga rekaman yang penting itu terpaksa dihilangkan. Namun orang itu bukan Kapolri.

"Bukan Kapolri, tapi ini sangat sensitif," elak dia.

Menurut Bambang, Polri harus mencari dan menyusun kembali rekaman ini di pengadilan. Hal ini harus dilakukan untuk memperbaiki citra Polri terkait kasus dugaan suap di KPK.

"Karena jika tidak diputar ini preseden buruk bagi kejaksaan dan Polri yang kelihatannya melakukan kebohongan publik. Sekaligus juga menunjukkan kasus ini kental dengan aroma rekayasa," tegasnya.

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan rekaman tersebut saat ini sedang dikumpulkan kembali. Ito juga belum mengetahui apakah rekaman berkaitan dengan kasus Anggodo yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor.

"Jangan melihat seolah-olah Polri mempersulit, sama sekali tidak. Kalau itu bukti pokok, itu wajib. Ini bukti tambahan, kita akan cari dulu," katanya. (rdf/nrl)

Artikel Terkait

Previous
Next Post »