JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia patut dikhawatirkan. Hasil investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dilakukan pada 3-15 Agustus 2010 menunjukkan, ketujuh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermasalah.
"Semua calon pimpinan KPK bermasalah," ujar peneliti hukum ICW Donal Fariz kepada para wartawan, Minggu (15/8/2010) di kantor ICW, Jakarta. Ketujuh calon tersebut adalah Irjen Pol (Purn) Chaerul Rasjid, jaksa Sutan Bagindo Fahmi, advokat Bambang Widjoyanto dan Melly Darsa, anggota DPD I Wayan Sudirta, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, dan Ketua KY Busyro Muqoddas.
Masalah tersebut mulai dari menilap dana abadi umat, mangkir dalam membayar pajak bumi dan bangunan, bermain mata dengan pengusaha batubara dan penambangan emas ilegal, hingga tindak pidana remeh-temeh seperti melakukan plagiat tugas kuliah dan penyelundupan telepon genggam.
Investigasi dilakukan dengan cara menelusuri sejumlah data primer seperti biodata calon, laporan harta kekayaan penyelenggara negara, makalah, buku, dan investigasi lapangan. ICW juga melakukan konfirmasi sebanyak mungkin dengan pihak yang dinilai mengetahui catatan calon, serta mewawancarai calon, dan menganalisis isi media.
Pada Senin esok, ICW akan memberikan hasil investigasi rekam jejak kepada Pansel KPK. "Pansel harus menggali dan memverifikasi informasi terkait calon bermasalah. Pansel harus berhati-hati dengan calon titipan koruptor, politisi, dan mafia bisnis," sambung Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho.