Vini Novianti, 33 tahun, guru SD Negeri Regol 13 Kiansantang, Garut terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Guru cantik ini dilaporkan Ee Syamsuddin, seorang pengembang, karena telah melemparnya dengan pasir. Polisi langsung bergerak dan menjerat Vini dengan pasal 351 ayat 1 KUHAP tentang penganiaayaan.
Kini, guru honorer itu mendekam di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Garut.
Kasus ini mengundang keprihatinan warga Garut, terutama, para siswa Vini. Para siswa menggelar aksi keprihatinan dan doa bersama pada Rabu lalu, 5 Oktober 2011, agar ibu guru mereka dibebaskan polisi. Suasana haru diwarnai isak tangis para siswa pun pecah ketika salah seorang guru SDN Regol memimpin doa bersama.
Kamis kemarin, para siswa menulis surat ke bupati, jaksa, hakim, agar Vini dibebaskan. Surat itu mereka serahkan kepada pengacara Vini, Kusnadi.
Kasus yang menimpa Vini mendapat perhatian khusus. Pasalnya, di sekolah tempatnya mengajar, terdapat anak Komandan Kodim, Bupati, Wakil Bupati, dan jaksa. Sekolah ini memang merupakan sekolah favorit di Garut.
Kasus ini mengundang keprihatinan warga Garut, terutama, para siswa Vini. Para siswa menggelar aksi keprihatinan dan doa bersama pada Rabu lalu, 5 Oktober 2011, agar ibu guru mereka dibebaskan polisi. Suasana haru diwarnai isak tangis para siswa pun pecah ketika salah seorang guru SDN Regol memimpin doa bersama.
Kamis kemarin, para siswa menulis surat ke bupati, jaksa, hakim, agar Vini dibebaskan. Surat itu mereka serahkan kepada pengacara Vini, Kusnadi.
Kasus yang menimpa Vini mendapat perhatian khusus. Pasalnya, di sekolah tempatnya mengajar, terdapat anak Komandan Kodim, Bupati, Wakil Bupati, dan jaksa. Sekolah ini memang merupakan sekolah favorit di Garut.
Wanda, salah satu siswa SD Negeri Regol 13, mengatakan selama Vini ditahan tiga pekan, kegiatan belajar-mengajar siswa kelas VI SD terganggu. Vini merupakan guru bahasa Inggris dan tak ada yang menggantikannya. "Tidak ada yang mengajar," kata Winda, Jumat.
Di mata siswa, Vini termasuk guru yang cerdas dan dekat dengan para muridnya. "Dia tidak pernah membentak," kata Wanda. "Ibu Vini ini paling mengerti di antara yang lain. Bahkan banyak para siswi yang sering curhat."
Istri Wakil Bupati, Rani Dicky Chandra, turut angkat suara. Menurut dia, penahanan Vini dapat membawa pengaruh buruk bagi psikologi siswa. "Karena yang namanya orang dipenjara, konotasinya negatif buat siswa," katanya. "Karena yang dipenjara itu biasanya orang jahat."
Di mata siswa, Vini termasuk guru yang cerdas dan dekat dengan para muridnya. "Dia tidak pernah membentak," kata Wanda. "Ibu Vini ini paling mengerti di antara yang lain. Bahkan banyak para siswi yang sering curhat."
Istri Wakil Bupati, Rani Dicky Chandra, turut angkat suara. Menurut dia, penahanan Vini dapat membawa pengaruh buruk bagi psikologi siswa. "Karena yang namanya orang dipenjara, konotasinya negatif buat siswa," katanya. "Karena yang dipenjara itu biasanya orang jahat."
Bersama orangtua murid lain, Rani menyatakan akan menggelar aksi solidaritas pada sidang kedua Vini, Senin mendatang. "Untuk memberikan dukungan moril," katanya.
Aksi solidaritas juga dilakukan para siswa SMKN 1 Garut. Mereka melakukan istigosah dan penggalangan dana untuk Vini. Rencananya, dana itu akan mereka sumbangkan sebagai uang jaminan dan meringankan beban Vini.
Aksi solidaritas juga dilakukan para siswa SMKN 1 Garut. Mereka melakukan istigosah dan penggalangan dana untuk Vini. Rencananya, dana itu akan mereka sumbangkan sebagai uang jaminan dan meringankan beban Vini.
Vini memiliki dua anak, masing-masing berumur 8 dan 6 tahun.
Selain itu, forum guru di Garut juga akan menyumbangkan uang Rp10 juta untuk meringankan masalah Vini. Bupati Aceng HM Fikri tak ketinggalan juga memberikan bantuan pendampingan hukum.
Syamsuddin membantah keras semua tuduhan itu. Hari itu, katanya, dia datang baik-baik untuk bertanya soal cicilan rumah yang dihuni Vini dan istrinya.
"Waktu kejadian itu, saya cuma menanyakan bagaimana ini cicilan, biar beres. Kalau untuk masalah mendorong, itu karena saya berusaha untuk menangkis serangan. Setelah saya menangkis, si Vini terjatuh," tuturnya.
Sementara itu ......
Vini Novianti (33), guru di sebuah sekolah dasar di Garut, kini menghabiskan hari-harinya di tahanan. Bu guru cantik ini dituding menganiaya seorang pengusaha pengembang perumahan, Ee Syamsuddin, dengan melemparkan pasir dan kerikil ke mukanya. Menurut Vini, dia melakukan itu sebagai upaya membela diri setelah didorong Ee hingga jatuh.
Namun, Ee membantah tudingan itu. Ia mengaku tidak sengaja mendorong Vini hingga jatuh mencium tanah. Menurutnya, ketika insiden itu terjadi, dia berbicara baik-baik untuk menagih utang cicilan rumah yang ditempati Vini dan keluarganya di Kompleks Bale Kembang, Kelurahan Kota Kulan, Garut.
"Saya sudah berusaha baik-baik untuk mencarikan jalan keluar agar dia membayar utang," ujar Ee kepada VIVAnews.com, Senin 10 Oktober 2011.
Dia juga membantah keterangan dan kronologi peristiwa yang dipaparkan Yadi Muldiyono, suami Vini dalam persidangan, 3 Oktober 2011 lalu,
"Waktu kejadian itu, saya cuma menanyakan bagaimana ini cicilan, biar beres. Kalau untuk masalah mendorong, itu karena saya berusaha untuk menangkis serangan. Setelah saya menangkis, si Vini terjatuh," tuturnya.
Ditanya lebih terperinci, Ee tidak bersedia membeberkan kronologi lebih lanjut. Dia bilang, kronologi kejadian dan latar belakang masalah ini akan dia ungkap pada sidang kedua, yang sedianya akan digelar hari ini, Senin. "Segala sesuatunya, saya akan ungkapkan di pengadilan," katanya.
Ee juga membantah bahwa dirinya telah dimediasi dengan Vini oleh pihak kepolisian Garut. Sebelumnya, Wakapolsek Garut Kota AKP Junaidi Umar mengatakan pihaknya telah berusaha memediasi kedua belah pihak. Bahkan, menurut Junaidi, laporan yang masuk di kepolisian sengaja diambangkan selama enam bulan untuk memberi waktu kedua belah pihak berdamai.
"Saya belum pernah dimediasi oleh kepolisian. Yang ada hanya dikonfrontir. Belum pernah ada mediasi untuk perdamaian," ungkap Ee.
Lalu mengapa Ee Syamsuddin tidak menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan?
Dia juga membantah keterangan dan kronologi peristiwa yang dipaparkan Yadi Muldiyono, suami Vini dalam persidangan, 3 Oktober 2011 lalu,
"Waktu kejadian itu, saya cuma menanyakan bagaimana ini cicilan, biar beres. Kalau untuk masalah mendorong, itu karena saya berusaha untuk menangkis serangan. Setelah saya menangkis, si Vini terjatuh," tuturnya.
Ditanya lebih terperinci, Ee tidak bersedia membeberkan kronologi lebih lanjut. Dia bilang, kronologi kejadian dan latar belakang masalah ini akan dia ungkap pada sidang kedua, yang sedianya akan digelar hari ini, Senin. "Segala sesuatunya, saya akan ungkapkan di pengadilan," katanya.
Ee juga membantah bahwa dirinya telah dimediasi dengan Vini oleh pihak kepolisian Garut. Sebelumnya, Wakapolsek Garut Kota AKP Junaidi Umar mengatakan pihaknya telah berusaha memediasi kedua belah pihak. Bahkan, menurut Junaidi, laporan yang masuk di kepolisian sengaja diambangkan selama enam bulan untuk memberi waktu kedua belah pihak berdamai.
"Saya belum pernah dimediasi oleh kepolisian. Yang ada hanya dikonfrontir. Belum pernah ada mediasi untuk perdamaian," ungkap Ee.
Lalu mengapa Ee Syamsuddin tidak menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan?
"Ini hak saya untuk diselesaikan secara hukum," dia bersikeras.
Sumber :vivanews.com