Namun pada saat di kabupaten Barru saya melanggar lalu lintas karena saya berada di lajur kiri katanya sang polisi yang menangkap saya. Saya digiring ke POS polisi terdekat. Namun setelah berdiskusi alhamdulillah STNK dan SIM saya di kembalikan, akan tetapi menurut aturan katanya si POLISI saya harus membayar sebesar Rp. 51.200, jadi saya bayar sesuai dengan tagihan surat tilang polisi (untung dalm kantong saya masih ada uang recehan). Namun yang menjadi pertanyaan saya ? kok lembaran tilangnya tidak ada ? cumin lembaran potongan tilang aja yang saya lihat dan benar tertulis sebanyak Rp. 51.200 yang menjadi tagihan. Untuk memuluskan masalah saya tidak macam-macam lagi karena saya mau cepat2 sampai ke kampung. Namun setelah saya tanya2 orang-orang ternyata ada oknum POLISI (nggak tau yah ? apakah oknum atau semuanya begitu karena sudah beberapa polisi berbuat demikian) yang melakukan hal tersebut, lembaran surat tilang polisi yang satunya lagi akan ditulis pelanggaran yang jumlah dendanya lebih kecil dari yang didendakan oleh polisi terhadap pelanggar. Jika hal seperti ini berlangsung terus bisa dibilang POLISI melakukan hal yang tidak terpuji dan memperkaya diri sendiri. Halo pak polisi apakah anda mempunyai hati nurani ? jadilah polisii yang baik, apakah anda merasa gaji anda tidak cukup ? lalu kalau anda merasa tidak cukup ? kenapa anda mau jadi polisi ? sebaiknya anda jadi pengusaha saja yah ? khan bisa dapat lebih banyak yah ? sekian cerita saya, saya tidak bermaksud mendiskreditkan orang lain namun saya bermaksud menyadarkan saja bahwa perbuatan anda salah dan berharap anda kembali ke jalan yang benar apalagi bulan ini adalah bulan Ramadhan atau bulan ampunan….. Trims
SURAT TILANG POLISI
Namun pada saat di kabupaten Barru saya melanggar lalu lintas karena saya berada di lajur kiri katanya sang polisi yang menangkap saya. Saya digiring ke POS polisi terdekat. Namun setelah berdiskusi alhamdulillah STNK dan SIM saya di kembalikan, akan tetapi menurut aturan katanya si POLISI saya harus membayar sebesar Rp. 51.200, jadi saya bayar sesuai dengan tagihan surat tilang polisi (untung dalm kantong saya masih ada uang recehan). Namun yang menjadi pertanyaan saya ? kok lembaran tilangnya tidak ada ? cumin lembaran potongan tilang aja yang saya lihat dan benar tertulis sebanyak Rp. 51.200 yang menjadi tagihan. Untuk memuluskan masalah saya tidak macam-macam lagi karena saya mau cepat2 sampai ke kampung. Namun setelah saya tanya2 orang-orang ternyata ada oknum POLISI (nggak tau yah ? apakah oknum atau semuanya begitu karena sudah beberapa polisi berbuat demikian) yang melakukan hal tersebut, lembaran surat tilang polisi yang satunya lagi akan ditulis pelanggaran yang jumlah dendanya lebih kecil dari yang didendakan oleh polisi terhadap pelanggar. Jika hal seperti ini berlangsung terus bisa dibilang POLISI melakukan hal yang tidak terpuji dan memperkaya diri sendiri. Halo pak polisi apakah anda mempunyai hati nurani ? jadilah polisii yang baik, apakah anda merasa gaji anda tidak cukup ? lalu kalau anda merasa tidak cukup ? kenapa anda mau jadi polisi ? sebaiknya anda jadi pengusaha saja yah ? khan bisa dapat lebih banyak yah ? sekian cerita saya, saya tidak bermaksud mendiskreditkan orang lain namun saya bermaksud menyadarkan saja bahwa perbuatan anda salah dan berharap anda kembali ke jalan yang benar apalagi bulan ini adalah bulan Ramadhan atau bulan ampunan….. Trims