AKHLAK SISWA

19.24
Akhlak siswa-siswa sekarang sudah amat berbeda dengan akhlak siswa-siswa jaman dulu. Siswa-siswa sekarang cenderung kritis dan lebih bebas berpendapat. Mungkin ini karena adanya perkembangan pola pikir masyarakat yang sudah sangat jauh berkembang, sehingga pola pikir anak-anak juga ikut berkembang. Mungkin dengan adanya Internet, era pasar bebas dan adanya kebebasan berkarya yang selalu didengung-dengungkan oleh paham demokrasi.
Sebagai seorang pengajar dan pendidik justru saya merasa agak khawatir akan perkembangan ini karena ternyata yang dulunya seorang guru di hormati oleh siswa dan siswa dahulu bahkan segan kepada gurunya .Saya masih sempat merasakan hal tersebut pada tahun 1990, pada saat itu saya masih SMA. Siswa-siswa dahulu meskipun bagaimana nakalnya namun jika bertemu dengan gurunya masih ada nilai hormat terhadap gurunya. Namun sekarang kita lihat bahwa sudah ada beberapa kejadian yang biasa kita lihat di televisi dimana guru yang dipenjara karena menghukum siswanya. Tindakan guru tersebut tidak dibenarkan karena adanya UU perlindungan anak dimana prilaku seorang guru dianggap menyimpang. Padahal kalau kita teliti lebih lanjut akan peristiwa pemukulan guru terhadap siswa tersebut mungkin maksudnya adalah agar siswa tersebut mau belajar menghormati orang lebih tua dari mereka dan guru tersebut merupakan pengganti orang tua di sekolah.
Jika memang UU perlindungan anak dijadikan sebagai tameng oleh siswa maka jangan harap ada pendidikan moral dalam sekolah,karena sedikit saja guru bertindak keras terhadap siswa maka guru tersebut akan dikenai hukuman. Dampak dari UU perlindungan anak ini menyebabkan siswa – siswa menjadi lebih bebas dan berbuat semaunya padahal sekolah mulai dari SD, SMP sampai SMA itu sebenarnya adalah sekolah yang ditujukan agar siswa mendapat ilmu pengetahuan akademik sekaligus ilmu kesopanan atau ilmu etika tentang bagaimana sikap manusia dalam masyarakat.Pembelajaran pada usia SD sampai SMA itu siswa masih dianggap labil dan masih dalam pembentukan mental. Berbeda dengan Mahasiswa, karena mahasiswa sudah dianggap bisa mengendalikan diri dan dianggap sudah dapat berpikir dewasa. Meskipun begitu saya tidak memungkiri bahwa ada beberapa oknum guru bertindak keras jauh dari kapasitas mereka sebagai guru.
Jadi menurut saya mungkin sebaiknya ada mata pelajaran PKN sekarang dikembalikan menjadi PMP yaitu Pendidikan Moral Pancasila, serta jika terjadi pemukulan atau tindakan keras terhadap siswa jangan semata-mata guru menjadi kambing hitam, lebih baik menelaah peristiwa tersebut sebelum memutuskan bahwa gurulah semata-mata sebagai tersangka. Jadi ada perimbangan yang bisa kita lakukan sehingga hukum dapat ditegakkan dan moral siswa dapat diperbaiki.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »