BBM Dinaikkan Agar Pemain Asing Masuk

03.17
Kenapa pemerintah SBY-JK ngotot menaikkan harga BBM? Ternyata, hal itu dilakukan agar segera mencapai tingkat harga yang diinginkan oleh pemain asing. Jadi kenaikan BBM itu tidak untuk rakyat dan tidak juga untuk menyelamatkan APBN.

Demikian disampaikan Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, saat berbicara di depan ratusan peserta acara diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke 38, bertema BBM Naik, SBY-JK Turun?, di Jakarta, Senin (19/5).

Menurut Ismail, kesimpulan itu berdasarkan pernyataan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro yang ditulis di Kompas, 14 Mei 2003. Purnomo mengatakan, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas…. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.”

Meski pernyataan itu sudah lama, tapi menurut Ismail kita baru menemukan faktanya sekarang. “Ini ironi, kita membeli minyak milik kita sendiri di halaman rumah kita, dengan harga yang ditentukan oleh asing, ” ujar Yusanto.

Saat ini saja, tambahnya, mengutip pernyataan Dirjen Migas Dept. ESDM, Iin Arifin Takhyan, di Majalah Trust (edisi 11/2004), terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU). Perusahaan migas raksasa itu antara lain British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Serikat Pekerja Pertamina, Abdullah Sodik. Menurutnya, problem kelangkaan BBM itu sebenarnya diakibatkan oleh rusaknya sistem yang diberlakukan pemerintah, yang membuka peluang privatisasi pengelolaan gas. “Serta memberikan kewenangan kepada perusahaan asing dan domistik untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak. Bahkan dibiarkan juga untuk menetapkan harga, ” ujarnya.

Wajar bila kemudian, tambah Sodik, minyak dan gas yang ada di Indonesia ini sebagian besar dikuasai asing. Tercatat dari 60 kontraktor, 5 di antaranya dalam kategori super major, yakni ExxonMobil, ShellPenzoil, TotalFinaEIf, BPAmocoArco, dan ChevronTexaco, yang menguasai cadangan minyak 70 persen dan gas 80 persen. Selebihnya masuk kategori Major, seperti Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, Japex, yang menguasai cadangan minyak 18 persen dan gas 15 persen. “Sedangkan perusahaan independent menguasi cadangan minyak 12 persen, dan gas 5 persen, ” terang Sodik.

Melihat fakta itu logis bila kemudian kita mengalami masalah dengan BBM. Logis pula bila rakyat banyak yang menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi itu. Sebab rakyat lah akan menjadi korban akibat kebijakan yang tidak populis ini.

”Saya juga tidak setuju kenaikan BBM, ” ujar Abdullah Sodik. “Kita harus menyadari minyak bumi itu bukan dibuat oleh pemerintah. Tapi minyak bumi itu dibuat oleh Allah. Karena itu rakyat berhak mendapatkan subsidi. Kenapa ketika pemerintah menyubsidi rakyat sendiri pemerintah kalang kabut, ” tambahnya.

Ekonom Tim Indonesia Bangkit, Hendri Saparini, juga tidak sepakat bila harga BBM dinaikkan. Pertimbangannya adalah ekonomi. Ketika pemerintah mengatakan kita akan kolaps kalau tidak segera menaikkan harga BBM, maka publik harus tahu bahwa yang dimaksud kolaps menurut pemerintah itu adalah APBN. Sementara APBN itu terhadap kue ekonomi besarnya hanya 20 persen. “Jadi kalau harga BBM dinaikan, maka yang kena dampaknya 80 persen adalah rumah tangga dan industri, ” ujarnya.

Hendri mengatakan, kalau ada kenaikan harga minyak dunia, jika memang pemerintah itu akan menyelamatkan APBN maka semestinya pos yang boleh dikotak katik tidak hanya subsidi BBM. Karena kita punya pos-pos lain yang dalam kondisi darurat mestinya bisa direvisi. “Kenapa yang halal hanya subsidi BBM, kenapa pembayaran utang luar negeri menjadi tidak halal, ” ujar Hendri heran.

Ismail menegaskan ini semua terjadi karena adanya liberalisasi di sektor migas, yang merupakan bagian dari liberalisasi ekonomi, liberalisasi politik, liberalisasi sosial, budaya, pendidikan. Inilah yang harus dilawan. Sebab Indonesia makin hari makin menuju kepada negara liberal. “Dan siapa yang menjadi korban, kita semua, ” terangnya.

Solusi

Seperti dikatakan Hendri Saparini, pemerintah seharusnya tidak menaikan harga BBM, sebab masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan APBN, terkait meningkatnya harga minyak dunia itu. Peserta Diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke 38 mengusulkan solusi jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah:

Pertama, pemotongan bunga rekap di APBN sebesar 40-60 triliun.

Kedua, pemotongan bunga utang 95 triliun,

Ketiga, Winfall profit dari hasil minyak bumi tidak perlu dibagi ke daerah, tetapi digunakan untuk menutupi subsidi BBM.

Keempat, membatalkan kontrak/nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan minyak asing.

Dan kelima, mengubah sistem pengelolaan BBM, gas, batu bara dan energi lainnya dari swasta ke pengelolaan negara.

Terkait dengan wacana nasionalisasi perusahaan asing, Hendri Saparini mengatakan, “Kita memang selalu sering dicekoki bahwa nasionalisasi itu tidak boleh. Padahal banyak fakta, ketika negara lain melakukan nasionalisasi tidak ada masalah...Fakta terbaru, Inggris barus saja melakukan nasionalisasi bank –nya. Jadi jangan kita kemudian ditakut-takuti oleh sesuatu yang sebenarnya itu bisa terjadi di negara-negara maju, ” ujar Hendri.

Bukan hanya nasionalisasi, kata Hendri, kita juga selalu ditakut-takuti siapa pun yang menjadi presidennya dia pasti menaikan harga BBM. Padahal jawabannya tidak. “Pertama untuk beban subsidi misalnya, sekarang ini PLN masih menggunakan BBM. Kalau kemudian kita mengganti dengan gas maka tidak perlu ada tambahan subsidi. Masih juga ada hal lain. Jadi tidak sama. Bukan siapa pun presidennya akan menaikkan BBM, tapi kalau kebijakannya sama maka akan menaikkan BBM juga, ” ujar Hendri.

Ismail Yusanto mengatakan, kesalahan utama pengelolaan migas dan SDA kita adalah terjadinya transpormasi atau perpindahan dari State Business Management ke Coorporate Business Management. Oleh karena itu yang perlu dilakukan adalah mengembalikan bagaimana agar entitas negara itu kembali menjadi pilar utama pengelolaan SDA, termasuk migas. Untuk itulah, katanya perlu dilakukan perubahan total atas UU migas dan PMA yang ada. Juga perubahan atas mind set ideologi yang ada. [LI/Abu Ziad]

Artikel Terkait

Previous
Next Post »