Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menerapkan pendidikan gratis mulai Juni tahun ini dinilai sebagai gebrakan di bidang pendidikan.
Pro dan kontra sempat mewarnai penerapan program utama Gubernur Syahul Yasin Limpo dan Wagub Agus Arifin Nu'mang.
Banyak kalangan sempat menyangsikan program "mustahil" ini bisa benar-benar terwujud.
Tetapi, akhirnya program ini benar-benar akan diwujudkan sebelum 101 hari masa kerja Syahrul-Agus.
Pada 6 Juni mendatang, nota kesepahaman (MoU) pendidikan gratis antara Syahrul bersama wali kota/ bupati Se-Sulsel akan diteken.
Penandatanganan akan disaksikan langsung Menteri Pendidikan Nasional RI Prof Dr Bambang Soedibyo bertepatan rapat koordinasi (rakor) pendidikan gratis.
Orangtua dan murid sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di 11 kabupaten/ kota Se-Sulsel termasuk Makassar sudah bisa merasakan sentuhan langsung program ini tahun 2008. Sedangkan sisanya baru menyusul awal 2009
"Dengan program ini tentu kita harapkan tidak ada lagi anak jalanan yang tidak sekolah. Warga kurang mampu yang tidak bisa sekolah karena tidak ada biaya. Bahkan warga mampu pun tetap dicover lewat program ini. Ini semua untuk memberikan kemudahan akses pendidikan bagi seluruh warga Sulsel," kata Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Abdullah Djabbar, Jumat (30/5).
Selain Guru, laboran, pustakawan, satpam, hingga kepala sekolah juga mendapat insentif.
Namun di sisi lain program ini masih menyisakan tanda tanya hingga melahirkan kecemasan bagi pihak sekolah utamanya pengelola sekolah swasta.
Dengan menerima program ini, praktis tidak ada lagi pungutan, biaya penerimaan siswa baru (PSB), sampai biaya lain yang dinilai memberatkan siswa.
Sementara biaya operasional sekolah, perbaikan fasilitas, maupun penambahan belajar, tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Jika terbukti masih ada "pungutan" sanksi tentu saja menanti.
Sanksi kepegawaian yang ringan semisal mutasi kerja sampai pemberhentian secara tidak hormat. Bahkan pelanggar juga terancam diproses hukum.
14 komponen
Dalam program pendidikan gratis tingkat SD maupun madrasah ibtidaiyah (MI) sedikitnya ada tujuh komponen pembiayaan utama yang menjadi penghitungan pengalokasian subsidi pendidikan di tiap sekolah.
Di antaranya tambahan penunjang dana BOS Rp 30 per siswa per tahun, insentif guru Rp 200 ribu per bulan, insentif kepala sekolah (kepsek) Rp 300 ribu, bujang sekolah (PNS) Rp 75 ribu per orang per bulan, sampai insentif satpam/ bujang (non-PNS) sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Sedangkan untuk tingkat SMP maupun madrasah tsanawiyah terdapat 14 komponen yang masuk dalam pembiayaan utama pendidikan gratis. Kepsek mendapatkan alokasi insentif senilai Rp 300 ribu.
Tambahan penunjang dana BOS Rp 42 ribu per siswa per tahun, insentif guru mata pelajaran/ guru BK Rp 1.500 per jam, dan tenaga laboran sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Insentif pustawakan senilai Rp 200 ribu per bulan, wali kelas Rp 50 ribu per bulan, insentif kelebihan mengajar Rp 5.000 per jam, KTU Rp 200 ribu, bendaharawan Rp 150 ribu, staf TU sebesar Rp 75 ribu, bujang sekolah Rp 75 ribu per bulan, serta satpam (non PNS) senilai Rp 400 ribu per bulan.
"Untuk itu kita harapkan pendataan yang akan menjadi dasar penghitungan pemberian bantuan harus segera rampung sebelum MoU ditandatangani," katanya di depan ratusan kepala SMP negeri maupun swasta hingga Kepala UTD Se-Kota Makassar, kemarin.
Dalam pendidikan gratis siswa kurang mampu juga memperoleh bantuan pembelian kelengkapan sekolah hingga transportasi dari dan ke sekolah.
Rp 150 ribu per siswa per tahun untuk kelengkapan siswa SD dan biaya transportasi per hari sebesar Rp 1.000 per siswa.
Sedangkan pelajar SMP senilai Rp 270 ribu per siswa (kelengkapan) dan Rp 2.000 per siswa (ongkos transportasi)
Sekolah
Uji coba program pendidikan gratis yang sudah akan berjalan mulai bulan depan di 11 kabupaten/ kota untuk tahun 2008 ini ternyata masih menimbulkan pertanyaan hingga keresahan dari pihak sekolah utamanya sekolah swasta di kota ini.
Daerah tersebut di antaranya Makassar, Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Pangkep, Barru, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Sinjai.
Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Pendidikan Gratis yang digelar di SMPN 13 Makassar, Jl Tamalate, kemarin.
Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala SMP negeri maupun swasta di kota ini termasuk kepala UTD Dinas Pendidikan di 14 kecamatan di Kota Makassar.
"Bagaimana kita meningkatkan mutu sedangkan pembiayaan untuk perbaikan fasilitas sekolah dan pembiayaan lain juga begitu besar sedangkan sekolah sudah dilarang melibatkan partisipasi dari orang tua siswa," tanya salah seorang kepala sekolah negeri.
"Jangankan tambahan biaya BOS, dana BOS yang sekarang ini saja hanya menutupi 30 persen operasional sekolah," tambah kepsek yang enggan namanya dikorankan.
Hal senada juga disuarakan kepala sekolah swasta yang menilai pembiayaan operasional sekolah swasta lebih besar dibandingkan sekolah negeri.
"Kalau bisa komponen pembiayaan lebih besar. Kalau bisa penerapan pendidikan gratis di sekolah swasta ditunda dulu sambil menunggu solusi terbaik," keluh kepsek swasta di Makassar.
Djabbar didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhammad Natsir Azis berjanji akan mencarikan solusi terbaik termasuk menginventarisir kebutuhan peningkatan fasilitas sekolah melalui pemkot/ pemkab.
"Tentu perbaikan fasilitas tetap menjadi tanggung jawab pemprov utamanya pemerintah kabupaten. Untuk sekolah swasta akan kita carikan solusi terbaiknya, tapi tetap program ini akan berjalan,"kata Djabbar.
Djabbar menambahkan pihak sekolah swasta bisa saja menolak bantuan subsidi pendidikan gratis, namun, harus disertai persetujuan pihak orang tua melalui komite sekolah.