Bupati Copot Kepsek Cabul

02.31
Laporan: Nasri Aboe

PINRANG--Bupati Pinrang AM Nawir mengambil sikap tegas sekaitan kepala SMP I Patampanua berinisial SN yang diduga melakukan pelecehan seksual. Meski proses hukum masih berjalan, namun Nawir sudah melakukan pencopotan terhadap kepala SDN bersangkutan.

"Kalau dalam proses hukumnya kelak ternyata terbukti di pengadilan dengan hukuman lima tahun keatas, sesuai aturan oknum tersebut sudah pasti dipecat dengan tidak
hormat, " kata Khaeruddin Kepala Bagian Hukum Pemkab Pinrang, Minggu, 11 Mei.

Usai pencopotan itu, untuk sementara jabatan kepsek dipegang Drs Nau Alam Kadir. Sedang oknum SN sendiri, dimutasikan sebagai guru biasa di SMP Negeri Cilallang,
Kecamatan Cempa, Pinrang.

Sementara itu, sejumlah guru-guru yang dimintai komentarnya terkait aksi bejat SN terhadap siswinya 3 Mei lalu mengatakan SN memiliki kelainan seksual. (**)

Artikel Terkait

Previous
Next Post »