LEDAKAN TABUNG GAS 3 KG - Pemerintah Harus Ambil Sikap!

01.21

JAKARTA, KOMPAS.com Pemerintah didesak untuk segera mengambil sikap terkait maraknya kecelakaan ledakan tabung gas ukuran 3 kg, yang tak jarang merenggut korban jiwa. Salah satu langkah yang didesak adalah pendirian posko-posko pengaduan masyarakat. Posko macam ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjemput bola.

"Saya kira harus jadi keharusan ya, kita mendorong pemerintah membuat posko," tutur Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2010).

Di posko tersebut, representasi Pemerintah menurut Tulus dapat langsung menanggapi keluhan masyarakat soal tabung gas 3 kg tersebut. Misalnya, mengganti tabung yang rusak atau yang tidak sesuai standar SNI. Toh, Pertamina juga memberikan asuransi terhadap tabung yang sudah dibeli konsumen. Tak hanya itu, posko pun bisa memfasilitasi pengetahuan warga atas penggunaan tabung gas ini.

Mengenai line aduan Pertamina yang selama ini dibuka untuk menerima keluhan tentang tabung gas, Tulus mengatakan tidak cukup memfasilitasi keluhan karena masyarakat masih menyangsikan tindak lanjut pemerintah terhadap keluhan-keluhan yang disampaikan.

YLKI saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah LSM lain untuk mendirikan posko serupa. Namun, Tulus mengaku konsepnya sendiri masih dalam tahap diskusi. Menurutnya, posko dari kalangan sipil juga menjadi keharusan. Tulus sendiri mengaku YLKI sudah memperoleh puluhan keluhan mengenai tabung gas 3 kg, seperti dari Surabaya dan Kalimantan.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »