Difatwakan Sesat, ESQ Belum Pikirkan Upaya Hukum

02.45
Jakarta - ESQ Ary Ginanjar Agustian di Malaysia difatwakan sesat oleh Mufti Wilayah Persekutuan yang meliputi Kuala Lumpur, Labuan dan Putrajaya. ESQ Leadership Center di Indonesia belum memikirkan upaya hukum terhadap fatwa tersebut.

"Kita hanya berusaha meluruskan saja," kata Head of President Director Office ESQ, Dwitya Agustina, kepada detikcom di kantornya, Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (7/7/2010).

Dwitya mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan majelis ulama di Malaysia. Hasilnya tidak ada pelarangan untuk pelatihan ESQ.

"Kita juga akan dibuatkan rekomendasi oleh mufti lain bahwa ESQ yang dituduhkan itu tidak benar," tegasnya.

Mufti Wilayah Persekutuan memfatwa ESQ sesat pada 10 Juni lalu. ESQ disebut mendukung paham liberalisme dan mencampuradukkan ajaran kerohanian yang bukan Islam dengan ajaran Islam.

(gus/nrl)

Artikel Terkait

Previous
Next Post »