Jakarta - Polri sudah menyebutkan ada 6 rekening perwira Polri yang bermasalah. Namun pengusutan kasus perwira Polri oleh institusi Polri sendiri dianggap sebagai sesuatu yang lucu.
"Ini lucu sekali, kasus ini kan menyangkut institusi polri, lucu kalau yang memeriksa itu polri sendiri," kata Guru Besar Universitas Airlangga, Katjung Maridjan usai peluncuran buku Muhaimin Iskandar yang berjudul 'Melanjutkan Pemikiran dan Perjuangan Gusdur' di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2010).
Menurut dia harus ada institusi lain yang menangani kasus ini. Misalnya, kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau yang mungkin menangani bisa KPK atau kejaksaan. Tapi saya rasa KPK bisa melakukan ini," kata dia.
Dia juga menjelaskan, kalau KPK diberikan kewenangan untuk melakukan pengusutan, tidak perlu ada tim independen. "Saya rasa, sampai saat ini belum perlu ada tim independen, asalkan KPK diberikan wewenang untuk melakukan pengusutan," tutupnya.
(ayu/Rez)